Sidang
paripurna DPR RI, dsabtu dini hari. Sepakat menyetujui opsi 2 yakni menambah
ayat 6A pada pasal 7UU APBN 2012 yang berbunyi pemerintah bisa menyesuaikan
(boleh menaikkan) harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah di Indonesia
(KP) naik atau turun hingga lenih dari 15 persen dalam waktu enam bulan sesuai
dengan mekanisme pasar. Artinya
[emerintah dapat menaikan harga BBM setelah 6 bulan ke depan jika (KP) sebesar
15% dengan mengikuti harga pasar global. Keputusan ini mendapat 356 suara di
DPR, dan disahkan menjadi hasil paripurna DPR.
Saat
ini harga KP sudah sebesar 10 persen, dapat dipastikan harga ICP akan semakin
naik pasca krisis timur tengahg. Jadi kenaikan harga BBM hanya ditunda, bukan
dibatalkan. Artinya seteah 6 bulan ke depan sewaktu-waktu harga BBM dapat naik.
Hal
tang Kontradiktif terdapat pada keputusan mengenai pasal 7 ayat 6 yang
menyatakan bahwa harga jual eceran BBM bersibsudi tidak mengalami kenaikan
dengan pasal 7 ayat 6A yang menyatakan bahwa pemerintah diberi kelonggaran
untuk mengubah harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah di Indonesia(ICP)
naik atau turun hingga lebih dari 15% dalam waktu enam bulan sesuai dengan
mekanisme pasar.
Disatu
pihak menolak kenaikan,di satupihak lagi member kesempatan pemerintah untuk
merubah harga. Dalam ayat 6A terdapat pernyataan tentang harga BBM Indonesia
disesuaikan denagn harga pasar global/mekanisme pasar. Artinya harga BBM dalam
negeri ditentukan berdasarkan harga pasar yang ditentukan oleh nymex di new
York. Dengan kata lain bangsa Indonesia
yang mempunyai minyak harus membayar minyak nya dengan harga Internasional.
Menurut
saya tidak seharusnya harga BBM dalam negeri di obral dengan harga
Internasional, karena masih ada sejumlah Negara yang harga BBM nya menentukan
sendiri tanpa mengikuti harga Internasional. Misalnya Negara kita mengikuti
harga Internasional maka yang paling diuntungkan adalah perusahaan minyak asing
yakni memperoleh laba besar dengan menjual bensn di Indonesia. Saya juga kecewa
dengan warga Negara Indonesia yang golongan perekonomiannya di atas mereka
masih saja menggunakan BBM bersibsudi seharusnya BBM besisbsudi digunakan untuk
warga Negara yang kelas ekonominya menengah dan mengah kebawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar