Prosedur pengendalian di tetapkan untuk
menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan
dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidak beresan dan kesalahan. Prosedur
pengendalian meliputi hal-hal berikut:
·
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan
cuti wajib
·
Pelimpahan tanggung jawab
·
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan
terkait
·
Pemisahan fungsi akuntansi,penyimpanan
aset dan operasional
referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern
referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern
Tidak ada komentar:
Posting Komentar