Pengertian
Non Performing Loan
(NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai
kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary
atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang
membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI)
melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah
(NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank
mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000,
sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu
Perbankan :
Menurut pendapat
penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik
turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut :
a. Kemauan atau
itikad baik debitur :
Kemampuan debitur
dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada
artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan
pemerintah dan Bank Indonesia :
Kebijakan
pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya
kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan
yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana
tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang
untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan
mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga
halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh
lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya
kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi
perekonomian :
Kondisi
perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam
melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh
terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
Inflasi :
Inflasi adalah
kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat
menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
Kurs rupiah :
Kurs rupiah
mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur
perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.
sumber : http://im-niko.blogspot.com/
http://enjangkhaizan.blogspot.com/2011/06/pengertian-non-performing-loan-npl.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar